Rabu 22 Jul 2015 21:08 WIB

Jokowi Diharapkan Segera Kendalikan Penggunaan Tembakau

Rep: Ratna Puspita/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua peserta menempelkan cap telapak tangan ketika peringatan hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50 di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (12/11). Cap telapak tangan tersebut merupakan dukungan kampanye Komitmen Tidak Merokok.
Foto: Antara
Dua peserta menempelkan cap telapak tangan ketika peringatan hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50 di kawasan silang Monas, Jakarta, Rabu (12/11). Cap telapak tangan tersebut merupakan dukungan kampanye Komitmen Tidak Merokok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan  Muda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) berharap Presiden Joko Widodo segera menandatangani pengendalian tembakau. Ini sebagai bentuk perlindungan kepada anak Indonesia dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

Juru bicara Gerakan Muda FCTC Margianta Surahman mengatakan, pemerintah harus menunjukkan komitmen lewat aturan-aturan yang lebih ketat untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari dampak rokok. Aturan ini, dia mencontohkan, melakukan pembatasan akses sehingga rokok tidak dijual di semua tempat dan tidak dijual kepada anak.

FCTC juga meminta pemerintah mengenakan cukai rokok yang tinggi supaya harga rokok tidak bisa dijangkau anak-anak. Aturan lain yang perlu dibuat, yaitu larangan iklan dan promosi rokok secara total agar anak-anak bisa mendapat informasi yang benar tentang bahaya merokok serta pengaturan kawasan tanpa rokok (KTR).

"Sehingga  anak-anak akan menghirup udara bersih dan terbebas dari paparan  asap rokok," kata Margianta melalui siaran pers yang diterima ROL, Rabu (22/7)

Menurut Margianta, pengendalian tembakau untuk perlindungan terhadap anak juga telah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Hingga pertengahan Juli 2015, ada 30 ribu dukungan untuk petisi online melalui https://www.change.org/dukungfctc – dan dukungan di http://twibbon.com/support/fctc-untuk-indonesia?fb_ref=Default.

Petisi tersebut digagas oleh Robby Indra Wahyuda, penderita kanker larynx yang mulai merokok sejak anak-anak. "Dukungan yang telah terkumpul ini akan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada pertengahan Agustus 2015," kata Margianta.

Data World Health Organization (WHO) menyebutkan jumlah perokok di Indonesia mencapai 62,3 juta orang. Jumlah ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dalam jumlah perokok, setelah Cina dan India (WHO, 2008).

Dari jumlah tersebut, 70 persen diantaranya merokok sebelum usia 19 tahun. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan menunjukkan, perokok usia 10-14 tahun meningkat dua kali dalam 10 tahun (1,935 juta  pada 2001 menjadi 3,967 juta pada 2010).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement