Rabu 22 Jul 2015 19:48 WIB

'Jangan Sampai Jokowi Tahun Depan Bilang Seperti itu Lagi'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak hanya mengeluarkan pernyataan terkait penegak hukum yang menjadikan tersangka sebagai objek pemerasan atau 'mesin ATM'. Jokowi diminta untuk ikut mengawal dan memastikan agar praktik itu tidak terus terjadi di institusi penegak hukum.

"Jokowi jangan hanya buat statement, tapi juga harus memastikan praktik itu tidak terus terjadi," kata Koordinator ICW Ade Irawan saat dihubungi, Rabu (22/7).

Menurut Ade, mantan gubernur DKI Jakarta itu pasti memiliki data yang akurat sehingga bicara praktik pemerasan di depan publik. Pernyataan itu sekaligus peringatan terhadap institusi penegak hukum agar berbenah secara internal untuk memperbaiki kinerja mereka.

Namun, Ade mengingatkan agar peringatan ini tak berhenti di pernyataan. Mantan wali kota Solo itu juga harus memastikan institusi penegak hukum bersih dari praktik pemerasan atau barter kasus untuk kepentingan pribadi, terutama di kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Jangan sampai (Jokowi) tahun depan bilang seperti ini lagi, kalau ngomong seperti ini lagi berarti kemunduran," ujar Ade.

Seperti diketahui, Jokowi menyatakan agar penegak hukum tak menjadikan tersangka sebagai 'mesin ATM'. "Saya tidak ingin dengar ada penegak hukum yang menjadikan tersangka sebagai ATM," kata dia dalam pidatonya di upacara Hari Bakti Adhyaksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement