Rabu 22 Jul 2015 14:50 WIB

Perum Bulog Distribusikan 10 Ton ke Kabupaten Tolikara

Gubernur Lukas Enembe meninjau gudang Bulog Papua di Jayapura, Selasa (30/7).
Foto: Antara
Gubernur Lukas Enembe meninjau gudang Bulog Papua di Jayapura, Selasa (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Perum Bulog Divisi Regional Papua menyatakan siap mendistribusikan 10 ton beras ke Kabupaten Tolikara sesuai instruksi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa paska insiden belum lama ini di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perum Bulog Papua Arif Madu, di Jayapura, Rabu (22/7), mengatakan pendistribusian beras ke Kabupaten Tolikara ini melalui gudang beras di Dolog Wamena.

"Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara baru berkoordinasi dengan kami untuk mengajukan permintaan sehingga pendistribusian beras ini baru dilaksanakan besok (23/7) menggunakan pesawat berbadan kecil," katanya.

Arif menjelaskan permintaan 10 ton beras dari Kabupaten Tolikara tersebut, termasuk dalam beras bencana alam di mana setiap kabupaten mempunyai jatah 100 ton per tahunnya. "Dengan menggunakan surat permintaan dari bupati setempat, kami siap melayani dan beras bisa kapan saja diambil untuk didistribusikan ke wilayah yang membutuhkan," ujarnya.

Dia menuturkan selain akan mendistribusikan beras bencana alam ke Kabupaten Tolikara sebanyak 10 ton, pihaknya juga mengirimkan ke Kabupaten Lany Jaya sebanyak 20 ton dan Nduga sebanyak 12 ton. "Kendala yang kami hadapi adalah permasalahan transportasi, misalnya di Kabupaten Nduga baru mendistribusikan 2,4 ton dari permintaannya sebanyak 12 ton," katanya lagi.

Dia menambahkan 2,4 ton beras tersebut didistribusikan menggunakan pesawat berbadan kecil dengan kapasitas satu kali muat sebanyak 1,2 ton, di mana dalam satu hari bisa mempunyai dua kali penerbangan. "Selain Nduga, kami juga sudah mendistribusikan tujuh ton beras ke Kabupaten Lany Jaya, dimana Bulog siap 1x24 jam kapanpun dibutuhkan," ujarnya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement