Rabu 22 Jul 2015 11:18 WIB

ICW: Capim KPK Harus Buat Surat Pernyataan tak Lakukan Lobi Politik

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).   (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch, Febri Hendri, mengusulkan agar para calon pimpinan (capim) KPK membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lobi-lobi politik.  Panitia Seleksi (Pansel) KPK diminta mewaspadai adanya lobi politik saat kandidat capim sudah ditetapkan dalam daftar pendek (short list).

"Kami mengusulkan agar para kandidat capim KPK yang nantinya lolos ke dalam daftar pendek bersedia membuat surat pernyataan. Isinya, kesepakatan bahwa mereka tidak akan melakukan lobi politik kepada DPR maupun perwakilan partai saat proses uji kelayakan (fit and proper test) dilakukan," tegas Febri saat dihubungi ROL,  Rabu (22/7).

Pansel, lanjut dia, mestinya juga mempertimbangkan usulan tersebut. Sebab, peluang lobi-lobi politik saat uji kelayakan mungkin terjadi. Lobi politik dikhawatirkan akan menguntungkan capim tertentu.

Febri menegaskan, surat pernyataan sebaiknya disertai penjelasan tentang adanya sanksi.  

"Jika terbukti melanggar kesepakatan dalam surat pernyataan, sebaiknya capim dikenai sanksi yang tegas. Bila perlu capim yang melakukan lobi sebaiknya digugurkan saja," ujarnya.

Hingga saat ini, ada 48 kandidat capim KPK yang dinyatakan lolos dua tahapan seleksi. Selanjutnya, para kandidat capim akan menjalani tes tahap ketiga pada 27-28 Juli pekan depan.

Hasil seleksi tahap ketiga akan diumumkan pada 12 Agustus. Pansel telah menyatakan tidak menetapkan kuota hasil seleksi tahap ketiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement