REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Ahmad Shabri Lubis hadir dalam Musyawarah Pimpinan Daerah bersama Kapolda dan Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad meminta kepada polisi untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku penyerangan.
"Kami meminta polisi melakukan tindakan hukum yang adil dan dapat dilakukan dengan cepat," kata Ahmad Shabri Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa (21/7).
Menurut Ahmad, saat ini banyak ormas Islam yang marah dengan aksi penyerangan terhadap umat Muslim di Karubaga, Kabupaten Tolikara. Untuk itu, FPI meminta kepada polisi melakukan penegakan hukum yang adil bagi pelaku agar amarah umat Muslim dapat diredam.
"Kita tahu saat ini umat Muslim sedang marah, kami harapkan dengan segera diselesaikannya masalah ini dapat meredam emosi umat Muslim," ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan, saat ini FPI akan mengontrol kinerja kepolisian di Papua. Ia menegaskan bila terlalu lama, FPI akan melakukan jihad ke Papua. "Kalau polisi tidak bisa, kami akan jihad ke Papua," tegas Ahmad.
Selain itu, Ahmad juga mengimbau tokoh masyarakat di Papua untuk dapat mengajarkan dan memupuk rasa toleransi antar umat beragama. Menurut dia, bila rasa toleransi dapat berjalan dengan baik, tidak akan lagi ada bentrokan antar umat beragama.
Sebelumnya, aksi penyerangan terjadi saat umat Muslim melakukan Salat Idul Fitri di Tolikara. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang berteriak-teriak dan disusul lemparan batu serta pembakaran bangunan. Sekitar 70 bangunan termasuk masjid terbakar dalam insiden tersebut.