REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang ingin menghadiri 'Open House' ke Istana Wakil Presiden, Jumat (17/7), diwajibkan berjalan kaki. Selain itu mereka harus berpakaian rapih untuk dapat bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Komandan Kompleks (Danplek) Istana Wapres, Kapten Nendya mengatakan, masyarakat umum diperkenankan datang dan bersilahturahim dan berjabat tangan dengan JK beserta keluarga pada pukul 10:45 WIB.
"Selain itu ada aturan khusus," kata Nendya di Istana Wapres, Jumat (17/7).
Pertama, mereka dikumpulkan di Lapangan Parkir IRTI di kawasan Monas, Jakarta. Selanjutnya, berjalan kaki sesuai arahan pasukan pengamanan presiden (paspamres) menuju pos satu yang berada persis di depan Istana Wapres.
Di pos satu, masyarakat disambut dengan dua metal detektor dan satu scanner, untuk menjalani pemeriksaan. Jika dianggap steril, masyarakat umum diperbolehkan masuk ke kawasan Istana Wapres dan langsung menuju gedung dua, di mana JK menunggu.
Namun, untuk masuk ke dalam gedung dua, masyarakat umum kembali harus melewati metal detektor dan pemeriksaan paspampres. Setelah itu baru bisa bersalaman dengan JK beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla.
Kemudian, masyarkat umum dipersilahkan pulang melalui pintu di Jalan Kebon Sirih. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menggelar "Open House" di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada hari pertama Lebaran, Jumat (17/7).