REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Muhammadiyah pada Rabu tidak banyak membahas tentang Buya Syafii Maarif yang belakangan sedang mengalami polemik dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. "Secara khusus tadi saya tidak bicarakan soal kasus Buya," kata Din di Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Din, dari keseluruhan isi pembicaraan lebih didominasi isu besar yaitu tentang penegakan hukum atau sedikit tentang mantan ketua umum Muhammadiyah Syafii Maarif. Dengan kata lain, pertemuan keduanya tidak membicarakan secara khusus tentang kasus per kasus tapi secara umum.
Din dalam kesempatan itu juga mengatakan dirinya mengusulkan kepada presiden tentang berbagai upaya menuju pemerintahan yang bersih dan perlunya kekompakkan antarlembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Lembaga penegak hukum, kata din, harus menjalankan tugasnya secara profesional untuk hukum dengan mengacu pada asas keadilan, bukan berdasarkan dendam, kekecewaan dan lainnya. Singkatnya, antarlembaga hukum jangan sampai terjebak dalam perseteruan yang justru malah mengganggu penegakkan hukum di Indonesia.
Belakangan, lanjut Din, terjadi ketegangan antara Kepolisian lewat Bareskrim dengan Komisi Yudisial. Hal ini memiliki potensi untuk menciptakan kegaduhan politik karena pihak yang bertikai bukan orang per orang lagi.
Menurut dia, kasus dapat melebar ke berbagai sektor jika menyangkut lembaga terlebih di dalamnya ada ada gengsi, dendam dan superioritas.
Din yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tersebut mengatakan, dirinya juga mengusulkan agar pemerintah tetap konsisten pada jati dirinya sehingga dapat terus melaksanakan segala visi misinya.