REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 48 calon pimpinan KPK berhasil lolos seleksi tahap kedua. Namun, perwakilan dari Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori gagal dalam tes tahap dua tersebut.
Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan Tim Pansel telah melakukan seleksi secara objektif terhadap para calon. Menurut dia, hasil yang telah ditetapkan oleh Tim Pansel merupakan evaluasi yang dilakukan secara profesional.
"Pertimbangan kita adalah hasil tes objektif kemudian hasil penilaian makalah, kemudian makalah tentang ekspresi diri, dan masukan-masukan yang kita terima dari masyarakat," kata Betti di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Tak hanya Imam, politikus PPP Ahmad Yani juga tak masuk dalam daftar tersebut. Ketika ditanya soal latar belakang Ahmad Yani yang seorang politikus, Betti tak mau berkomentar mengenai hal tersebut. Menurut dia, Tim Pansel melihat semua peserta sama dari berbagai latar belakang.
"Dari seluruh tes yang telah dijalani oleh para capim, kita tahu motivasinya, kita tahu karakternya," ujar Betti.
Betti menambahkan, sampai tes tahap ke dua saat ini, Tim Pansel KPK belum menemukan orang yang menonjol dalam hal pemberantasan korupsi. Menurut dia, informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pansel masih sangat kurang.
"Pada tahap selanjutnya, pansel melakukan profile assessment. Ini adalah bagian yang sangat penting sebab dengan hal ini kami bisa melihat bagaimana profile masing-masing calon," kata Betti.
Selain itu, untuk mencari delapan orang yang akan diajukan ke Presiden, lanjut Betti, Tim Pansel akan melihat rekam jejak baik dari segi transaksi keuangannya, ketaatan di dalam membayar pajaknya, maupun kehidupan sehari-harinya.
"Kita ingin mendapatkan calon yang benar-benar berintegritas. Kita ingin mencoba menghindari masalah hukum di kemudian hari. Karena bagaimana pun tugas pimpinan KPK itu kan sangat penting," ujar Betti.
Sebelumnya, 194 capim KPK berhasil lolos seleksi administrasi. Setelah seleksi tahap dua, kini tinggal 48 capim KPK yang tersisa.