Rabu 15 Jul 2015 07:33 WIB

Menko Tedjo akan Mediasi KY dan Hakim Sarpin

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno berencana melakukan mediasi komisioner Komisi Yudisial (KY) dengan hakim Sarpin Rizaldi terkait laporan Sarpin terhadap ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi kegaduhan akibat penetapan tersangka yang kemudian menyeret lembaga peradilan tersebut.

“Kami upayakan bagaimana kegaduhan itu bisa dikurangi, saya akan cari kontaknya Sarpin. Kita mediasi,” kata Tedjo kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Gerakan Pembangunan Terpadu Wilayah Perbatasan, di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Selasa (14/7).

Meski begitu, Tedjo mengatakan mediasi bukan berarti mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung. Ia tetap mengupayakan mediasi tanpa mengganggu proses hukum tersebut.

Dia menambahkan, usulan mediasi juga sebagai instruksi presiden untuk mengurangi kegaduhan yang terjadi akibat penetapan tersebut. Namun, Tedjo sendiri mengaku belum melakukan kordinasi dengan pihak KY.

“Belum (kordinasi dengan KY), tapi nanti pada tahap berikutnya, supaya jangan gaduh, kalau bisa hari ini ya hari ini. Kalau beliau bisa kita hubungi, tapi kita hubungi terus,” ujar Tedjo.

Seperti diketahui, Suparman dan Taufiqurrahman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencemaran nama baik dalam pernyataannya terkait Hakim Sarpin.

Fauziah Mursid

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement