Selasa 07 Jul 2015 20:39 WIB

ICW: Subsidi Negara Bisa Cegah Konglomerasi Parpol

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesian Coruption Watch (ICW) menilai perlu kembali dipertimbangkan peningkatan subsidi negara terhadap partai politik (parpol). Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya konglomerasi parpol oleh dominasi elit.

"Karena dominasi elit masuk untuk menguasai partai ini semakin tinggi, disitu harusnya negara masuk untuk memperbaiki dengan cara memberikan porsinya," ujar Kordinator Bidang Korupsi dan Politik ICW Donal Fariz dalam diskusi yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Radio Dalam, Jakarta, Selasa (7/7).

Menurutnya, dengan begitu negara juga bisa mendorong parpol untuk memperbaiki tata kelola keuangan internal parpol, dimana jika revisi bantuan parpol diubah, juga harus disertai mekanisme pengaturannya.

Donal melihat sejak terjadinya penurunan subsidi kepada parpol membuat kondisi parpol semakin memburuk, itu juga yang kemudian menyebabkan adanya penguasaan oligarki Parpol oleh kaum elitis.

"Memang uang berapapun tidak akan cukup untuk partai, tetapi harus dicari item-item kebutuhan mendasar partai, dimana negara mampu mensubdisi, kalau ini terus dibiarkan terus menerus, akan semakin buruk," ujarnya.

Selain itu juga adanya oligarki dalam Parpol juga berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan yang ada di parlemen. Menurutnya, jika ini dibiarkan ini juga akan merugikan negara.

Dia menambahkan meskipun menilai perlunya peningkatan subsidi negara kepada Parpol, harus disertai dengan perhitungan yang tepat.

Menurutnya, pola penghitungan subsidi parpol harus disesuaikan dengan kebutuhan mendasar Parpol. "Kami setuju pada prinsipnya, soal mekanisme penghitungan kami lagi kaji," katanya.

Termasuk dengan wacana besaran kenaikan yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu yakni 10 kali lipat dari sebelumnya, Donal pun menilai besaran tersebut belum tepat. 

"Kita nggak setuju usulan itu karena nggak jelas, besarannya untuk apa, kalau itu, ICW belum masuk ke formula penghitungan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement