Selasa 07 Jul 2015 14:33 WIB

Polri Gandeng Bank Indonesia Batasi Peredaran Uang Palsu

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota kepolisian Polresta Bekasi Kota menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100 ribu saat menggelar perkara pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Anggota kepolisian Polresta Bekasi Kota menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100 ribu saat menggelar perkara pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang musim mudik 2015, kepolisian telah membuat rekayasa pengamanan. Termasuk langkah antisipasi maraknya beredarnya uang palsu (upal).

"Kita kerja sama dengan BI dengan bank untuk pengawasan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Selasa (7/7).

Polri akan menempatkan polisi di tempat tertentu untuk mengawasi peredaran upal. Polisi, kata Budi, nantinya akan aktif dalam memberikan pengawasan.

Budi mencontohkan, pusat perbelanjaan merupakan salah titik perhatian polisi mengawasi penggunaan upal. Peredaran upal menurutnya bisa meningkat tahun ini.

Berdasarkan pengalaman, Budi memperkirakan, peningkatan peredaran upal terjadi saat kebanyakan orang sudah mulai berbelanja untuk Lebaran. Peredaran upal di Indonesia masih cukup tinggi.

Bank Indonesia (BI) menemukan 77.596 lembar peredaran uang palsu sepanjang 2014. DKI Jakarta merupalan daerah yang tertinggi ditemukan banyak peredaran uang palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement