Selasa 07 Jul 2015 05:35 WIB

Tindak Kekerasan pada Anak Merajalela Akibat Publik Ragu Melapor

Rep: C26/ Red: Indah Wulandari
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menilai keraguan masyarakat sekitar untuk melapor ke pihak berwajib justru akan menyuburkan tindak kekerasan terhadap anak.

"Kondisi ini makin diperparah dengan keraguan masyarakat melapor ke pihak berwenang jika di lingkungannya ditemukan indikasi orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak," kata Fahira lewat siaran pers yang diterima Republika, Senin (6/7).

Menurutnya, masyarakat sebagai pihak terdekat juga harus turut berperan sebagai pengawas. Terlebih jika mereka sudah merasakan hal ganjil yang terjadi di rumah tetangganya.

Pasalnya, kata dia, perlakuan kekerasan terhadap anak ini kerap kali terjadi di dalam rumah. Padahal rumah harusnya menjadi tempat paling nyaman bagi anak dibandingkan saat berada di luar rumah.

Kondisi ini juga ditambah dengan para orang tua yang menganggap perlakuan keras yang acapkali berujung pada kesakitan sebagai urusan pribadi. Mereka menilai kekerasan merupakan bagian dari upaya mendidik anak yang sebenarnya keliru.

Kasus kekerasan pada anak baik kandung maupun tiri kian hari kian marak. Padahal sudah ada Undang-Undang perlindungan anak yang mengatur hukuman bagi pelakunya.

Baru-baru ini, terkuak kasus kekerasan anak yang terjadi di Cipulir, Jakarta Selatan. Sang anak mengaku disakiti bahkan digergaji tangannya oleh ibu kandungnya sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement