Senin 06 Jul 2015 22:05 WIB

Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan Miras. Berbagai minuam keras verbagai merek dipajang sebelum pemusnahan di halaman Polres Metropolitan Jakarta Barat, Jumat (3/7). (Republika Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pemusnahan Miras. Berbagai minuam keras verbagai merek dipajang sebelum pemusnahan di halaman Polres Metropolitan Jakarta Barat, Jumat (3/7). (Republika Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Kota Tasikmalaya memusnahkan minuman keras berbagai merek dan petasan hasil dari operasi cipta kondisi di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (6/7). Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Asep Saepudin mengatakan operasi cipta kondisi selama 2015 tersebut berhasil menyita dua ribuan botol berisi minuman keras dan 47 ribu petasan di berbagai tempat.

"Seluruh barang bukti minuman keras dan petasan itu kami sita lalu sekarang dimusnahkan dengan cara menggilasnya oleh kendaraan berat," katanya.

Ia mengungkapkan, jumlah minuman keras hasil operasi tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut dia, penurunan itu karena jajarannya sering melakukan razia, bahkan pemiliknya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Penjualnya kami amankan di kantor polisi agar tidak berjualan lagi," katanya.

Sedangkan pemusnahan petasan, kata Asep, akan dilakukan secara khusus kerjasama dengan PT Dahana pembuat bahan peledak di Tasikmalaya. Jika pemusnahan petasan dengan cara direndam air kemudian dibuang, menurut Asep tetap berbahaya karena masih memiliki daya ledak apabila sudah kering. "Kami akan koordinasi dengan PT Dahana untuk pemusnahan petasan dengan cara aman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement