Sabtu 04 Jul 2015 13:51 WIB

Rumah Sharon Rose Leasa di Kepung Aparat

Rep: C15/ Red: Erik Purnama Putra
Anak korban penganiayaan.
Foto: Antara
Anak korban penganiayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIPULIR -- Rumah anak korban penganiyayan, GT (12) dikepung aparat kepolisian gabungan dari Polsek Kebayoran Lama dan Polres Jakarta Selatan. Rencananya, pada Sabtu (4/7) ini, mereka akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tampak beberapa aparat dari Polsek Kebayoran Lama berada di depan rumah Sharon Rose Leasa. Rencananya, Erlinda selaku Sekjen KPAI dan Susi, Ketua Family Number One Community akan turut serta mendatangi rumah tersebut.

Kondisi ramai di luar pagar tak membuat Sharon bergeming. Ia masih mengunci pintu pagar rumahnya yang berwarna coklat. Rumah dua lantai tersebut tampak sepi, hanya suara air conditioner yang menyala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement