Sabtu 04 Jul 2015 10:11 WIB

Jadi Tersangka, Kadis Orda Akhirnya Dicopot Ahok

Rep: c11/ Red: Esthi Maharani
Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto: Keyitec.
Uninterruptible Power Supply (UPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya mencopot Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Zainal Soelaiman. Posisinya kini digantikan oleh Firmansyah.

Diketahui Zaenal telah menjadi tersangka kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Sulaiman. Zaenal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, dan beralih menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.

Selain Zaenal, Ahok juga telah mencopot jabatan lima kepala dinas lainnya dan satu kepala badan yang dicopot. Diantaranya Kepala Dinas Pertamanan, Nandar Sunandar; Kepala Dinas Kebersihan, Saptastri Ediningtyas: Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Benjamin Bukit: dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan, Joko Kundaryo.

Kemudian,Kepala Dinas Tata Air, Agus Priyono, dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Noor Syamsu Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement