Jumat 03 Jul 2015 19:55 WIB

Polres Jaksel Sudah Terima Laporan Penganiayaan Bocah GT

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN LAMA -- Kekerasan yang diterima oleh bocah pria GT (12) sudah masuk ke Polres Jakarta selatan. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (1/7).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan (PPA) AKP Nunu Supadmi membenarkan, adanya laporan kekerasan terhadap anak yang kasusnya tengah dikawal oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihaknya beberapa hari lalu. Saat itu, menurutnya korban ditemukan oleh tetangganya.

"Iya benar sudah ada laporannya, anak yang ditemukan tetangganya itu kan," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (3/7).

Saat ini kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait hal ini. Namun, Nunu masih enggan menceritakan dan menjelaskan kronologis dan kelanjutan kasus tersebut. Ia menyebut hal ini masih dalam penyelidikan.

Dia pun sempat menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman dari saksi terkait termasuk kerabat korban. Namun pihaknya tidak menyebutkan apakah ibu korban telah diperiksa atau belum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement