REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengingatkan Kepolisan RI agar memastikan bahwa pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan di berbagai daerah tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Polri akan menghadapi tahun politik pasca 2014, ketika Pemilukada akan berlangsung serentak Desember 2015, 2016 dan 2017," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Haris Azhar, tantangan hal tersebut adalah bagaimana Polri bisa memastikan bahwa suksesi politik lokal tidak akan dipenuhi dengan praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Kepastian agar pilkada serentak tidak dipenuhi kekerasan dan pelanggaran HAM, lanjutnya, juga harus dilakukan baik oleh aktor negara maupun aktor non-negara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan, pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2014 meningkatkan potensi konflik.
"Saya rasa potensi konflik akan meningkat karena ini diadakan serentak, apalagi jika tidak ada keselarasan pandangan," ujar Soedarmo setelah pelantikan dirinya dan 10 pejabat eselon satu lainnya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/7).
Karena itu, pria yang masih menjabat sebagai perwira tinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Mayor Jenderal TNI ini menyatakan, dirinya akan menjadikan pengamanan pilkada serentak sebagai salah satu misi utama di posisi barunya ini.
Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember 2015.