Rabu 01 Jul 2015 05:34 WIB
Pernikahan Sesama Jenis

Tiga Kajian PGI Soal Pernikahan Sesama Jenis

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
 Ribuan warga berunjuk rasa memprotes rencana legalisasi pernikahan sesama jenis di Paris,Ahad (13/1). (Reuters/Philippe Wojazer)
Ribuan warga berunjuk rasa memprotes rencana legalisasi pernikahan sesama jenis di Paris,Ahad (13/1). (Reuters/Philippe Wojazer)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyatakan pernikahan sejenis masih menjadi kontroversi di kalangan gereja.  Pasalnya masih ada pertimbangan-pertimbangan yang terus dikaji untuk memberikan kepastian sikap atas perilaku tersebut.

Kepala Biro Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan, tiga hal masih terus dikaji karena belum menemukan titik temu. Di satu sisi banyak yang menolak legalitas pernikahan sejenis. Tapi tidak sedikit juga yang mendukung.

"Kita masih dalam proses untuk melakukan kajian karena di lingkup PGI hal itu masih kontroversi dengan beberapa pertimbangan. Pertama, dalam konteks persoalan dengan perspektif teologi," kata Jeirry saat dihubungi ROL, Senin (29/6).

Menurutnya, dalam persepktif teologi Kristen, pasangan menikah bertujuan melestarikan kehidupan lewat keturunan. Akan jadi persoalan serius jika kemudian pasangan sejenis menikah, di mana mereka tidak bisa melahirkan keturunan dari pernikahan itu.

Kedua, ujarnya, hal ini juga tidak bisa disalahkan karena setiap manusia memiliki hak memilih pasangan. Baik sejenis atau berbeda jenis.  Kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang juga harus dihargai.  Sebab bagaimanapun perasaan cinta dan sayang tidak bisa dipaksakan.

Selain itu PGI juga memperhatikan aspek budaya bangsa Indonesia. Negara ini masih menganut paham yang menolak pernikahan sejenis. Baik dari masyarakat dan sebagian besar pemerintahan masih sangat resistensi terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Menghadapi problem ini kita juga cukup dilematis memutuskan sikap membenarkan atau melarang," ujarnya.

Namun, ia mengaku bersama pihaknya masih terus melakukan kajian untuk mengeluarkan penilaian terhadap fenomena kontroversial itu. Walaupun demikian sejauh ini, belum ada gereja yang melakukan pemberkatan dari pernikahan sejenis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement