Senin 29 Jun 2015 20:14 WIB

Calon Kepala Daerah PDIP Diberi Pendidikan Anti Korupsi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Hasto Kristiyanto (kedua kiri) bersama Ahmad Basarah menyerahkan susunan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (6/5).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hasto Kristiyanto (kedua kiri) bersama Ahmad Basarah menyerahkan susunan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (6/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah membuka Sekolah Partai untuk calon kepala daerah. Sekolah Partai ini dikhususkan untuk mereka yang maju di Pemilihan Kepala Daerah atas rekomendasi PDIP. Sekolah Partai akan berlangsung selama 6 hari, mulai 28 Juni hingga 3 Juli 2015.

PDIP sudah menyiapkan materi-materi pembekalan pada dua angkatan calon kepala daerah dari PDIP. Di angkatan pertama, 137 calon kepala daerah akan dikarantina di Kinasih Resort untuk mengikuti materi pelajaran dari Sekolah Partai.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto mengatakan, materi yang disiapkan untuk diberikan pada calon kepala daerah sangat lengkap. Termasuk materi soal pendidikan anti korupsi.

“Pendidikan anti korupsi sudah ada, bahkan ada di dalam beberapa materi, misal pemerintahan yang bersih dan efektif dari korupsi,” kata Hasto pada Republika, Senin (29/6).

Selain dalam materi itu, imbuh Hasto, pendidikan anti korupsi juga dimasukkan dalam materi pembahasan APBD. Menurut dia, materi pendidikan anti korupsi menjadi materi wajib yang harus diberikan pada calon kepala daerah yang ingin maju dari partai pimpinan Megawati Soekarno Putri tersebut.

Dalam materi pembahasan APBD misalnya, Sekolah Partai ingin menekankan bahwa APBD menjadi awal persoalan dari kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Jadi, harus ada pembekalan untuk setiap calon kepala daerah agar tidak terseret korupsi APBD.

Namun, Sekolah Partai sengaja tidak mendatangkan pemateri anti korupsi dari lembaga luar seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, menurut Hasto, Sekolah Partai merupakan kegiatan internal partai. PDIP khawatir jika Sekolah Partai untuk calon kepala daerah mendatangkan KPK atau tokoh dari instansi negara justru menimbulkan pandangan adanya politisasi oleh PDIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement