Senin 29 Jun 2015 15:58 WIB

Kapolres Investigasi Kebakaran di Kantor Komnas Anak

Rep: c17/ Red: Bilal Ramadhan
Kondisi puing kantor Komnas Perlindungan Anak usai terbakar, Jakarta, Ahad (28/6).  (Republika/Wihdan)
Kondisi puing kantor Komnas Perlindungan Anak usai terbakar, Jakarta, Ahad (28/6). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq meninjau lokasi kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (29/6) hari ini.

"Ini salah satu bentuk investigasi untuk mengungkap asal-muasal kebakaran sumber api dari mana," kata Kombes Pol Umar Farouq kala meninjau lokas kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak.

Umar Faroq mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan pemeriksaan oleh laboratorium forensik mabes polri, dilakukan guna mencari titik temu informasi sumber api dan penyebab kebakaran berasal dari mana.

Pihaknya mempersilahkan segenap pihak yang memiliki dugaan atau informasi ihwal penyebab kebakaran untuk melaporkan kepada petugas Polres Jaktim, atau Polsek Pasar Rebo. Hingga pemeriksaan hari ini pihak kepolisian masih belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran di Kantor Komnas Perlindungan Anak.

 

Kepolisian masih mencari material-material yang dapat menjadi unsur pembuktian ilmiah dalam mengungkap sumber api.Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi kejadian, Umar menyatakan mendapatkan informasi bahwa Kantor Komnas Perlindungan Anak dihuni dua Kepala Keluarga.

Saat kebakaran mulai terjadi, orang yang berada di dalam kantor Komnas Perlindungan Anak tidak mengetahui kobaran api tersebut. Mereka malah mengetahui kobaranitu dari orang sekitar yang meneriakannya. "Kita masih cari informasinya, untuk sementara belum bisa disimpulkan," jelasnya.

Walhasil, dari terbakarnya kantor Komnas PA apakah ada tidaknya kaitan kebakaran yang terjadi dengan kasus kematian anak balita di Bali, Umar mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Intinya siapapun penyebab kebakaran apabila terkait dengan peristiwa di Bali akan kita tindak pidana. Kita proses secara hukum," tegas Umar.

Dalam pemberitaan sebelumnya Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo mengalami kebakaran, Sabtu (27/6) malam. Akibat peristiwa itu sejumlah ruang penyimpanan dokumen milik Komnas Perlindungan Anak ikut terbakar.

Muncul dugaan kebakaran ini disengaja, guna menghilangkan dokumen kasus kematian anak balita di Bali yang belakangan mencuat di media.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement