Senin 29 Jun 2015 15:54 WIB

Bupati Morotai Jadi Tersangka KPK, Warga Boikot Pemkab

Aksi boikot warga di kantor Pemkab Morotai, Maluku Utara, Senin (29/6).
Foto: dok pri
Aksi boikot warga di kantor Pemkab Morotai, Maluku Utara, Senin (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MOROTAI -- Warga Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara  nekat memboikot aktivitas pemerintahan di kantor bupati sebagai bentuk protes penetapan Bupati Morotai Rusli Sibua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai tersangka terkait kasus Akil Mochtar.

 

Aksi pemboikotan ini dipimpin para kepala desa bersama ratusan warganya. Mereka mendatangi Kantor Bupati, Senin (29/6) pagi. Warga mengaku kecewa dengan penetapan tersangka tersebut.

“Tidak bisa dipungkiri, Rusli Sibua adalah tokoh pembangunan Morotai. Di tangan beliaulah, wajah Morotai berubah seperti sekarang ini. Karena itu, tak heran kalau hari ini seluruh rakyat Morotai merasa kecewa dengan penetapan Rusli Sibua sebagai tersangka,” ujar salah satu penggerak massa Parto Sumtaki.

Warga yang memadati kantor bupati mulai berorasi dan melakukan aksi bakar ban. Tak hanya itu, warga juga mendesak para PNS pemkab agar meninggalkan kantor untuk bergabung dalam aksi.

Alhasil, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Pulau Morotai berhamburan turun ke jalan. Mereka turut mendukung warga dalam aksi mendukung Bupati Morotai.

“Mulai detik ini, seluruh aktivitas pemerintah diliburkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” timpal orator lainnya, Irwan Soleman.

Seluruh perkantoran pemerintah di Morotai pun lumpuh. Pendemo juga berencana membangun posko di depan Kantor Bupati untuk mengawal aksi pemboikotan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement