Senin 29 Jun 2015 15:38 WIB

Razia, Petugas Matraman Jaring 38 PSK

Rep: C17/ Red: Ilham
Petugas berjaga disamping Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jabar, Rabu (4/12) malam.
Foto: Antara/Jafkhairi
Petugas berjaga disamping Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jabar, Rabu (4/12) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 38 wanita pekerja malam yang akan menemani lelaki hidung belang di kafe diamankan petugas gabungan dari musyawarah pimpinan kota (Muspika) Kecamatan Matraman, Senin (29/6). Seluruh wanita itu diamankannya petugas dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) dalam pelaksanaan bulan Ramadhan.

Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, wanita pekerja malam itu ditangkap karena kafe tempat kerjanya masih melakukan kegiatan. "Kalau memang ada yang tidak punya KTP dan sudah beberapa kali diamankan, akan langsung dikirim ke panti sosial di Cipayung," kata Hari.

Razia malam ini, kata dia, untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Pekerja Seks Komesil (PSK), dan tawuran selama bulan Ramadhan.

Lebih lanjut Hari menegaskan, pihaknya tak akan segan memberikan tindakan bagi para pemilik kafe yang membandel. Bahkan, tempat hiburan malam itu akan disegel bila tetap buka selama Ramadhan.

Di sisi lain, Kapolsek Matraman Kompol UA Triyanto mengatakan, polisi akan menghukum warga yang melakukan pelanggaran. "Kalau ada yang terlibat, kami akan langsung proses. Langkah ini untuk memberi efek jera bagi para warga," kata Kapolsek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement