Senin 29 Jun 2015 11:07 WIB

Kronologi Ganjil, Saksi Kunci Kasus Akseyna akan Diperiksa Ulang

Rep: c 15/ Red: Indah Wulandari
Akseyna Ahad Dori.
Foto: Ist
Akseyna Ahad Dori.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Setelah melakukan gelar perkara, Tim Gabungan Polresta Depok dan Polda Metro Jaya akan memeriksa ulang beberapa saksi kunci kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (22 tahun).

Pemeriksaan ini berguna untuk meluruskan informasi alur kronologis dan bukti bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, setelah diadakan diskusi dan analisa kasus fakta, masih ada yang ganjil. Apalagi, pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah jadi perlu ada pemeriksaan ulang.

"Kronologi jadi janggal, tapi saya tidak bisa ungkap kenapa. Makanya kami perlu periksa ulang saksi kunci untuk memperjelas kasus," ujar Krishna, Senin (29/6).

Kejanggalan tersebut dijelaskan Krishna tergambar dari keterangan saksi. Keterangan saksi kerap berubah dan tidak sinkron dengan ucapannya.

Pekan lalu, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus kematian Aksyena. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh ayah Aksyena, Kolonel Khusus Murdoto. Ayah Aksyena mengaku lega polisi memiliki perkembangan penyelidikan kasus anaknya.

"Ada beberapa nama yang menjadi kunci," ujar Murdoto saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement