REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dwi Purnama Putri (24 tahun) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Depok ternyata mengalami sakit pencernaan.
Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti, memastikan penyebab meninggalnya mahasiswi semester VIII itu setelah hasil visum dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur keluar, Senin (29/6).
“Dari hasil visum menyatakan bahwa almarhumah meninggal karena mengalami gangguan pencernaan,” kata Rifelly.
Saat ini jenazah telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat, untuk dikebumikan. "Semoga amal ibadah Almarhumah diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan dilimpahkan ketabahan dan kesabaran," katanya.
Rektor UI Muhammad Anis pun sempat menyampaikan bela sungkawa pada keluarga Dwi. Apalagi almarhumah telah menyelesaikan sidang skripsi dan telah dinyatakan lulus.
"Kami turut berduka atas kabar duka tersebut," kata Anis.
Dwi Purnama seharusnya menjalani wisuda pada Agustus nanti. Namun, takdir berkata lain, ia ditemukan meninggal pada Ahad (28/6) di kamar indekosnya di Wisma Verona, Gang Kober, Beji, Kota Depok, sekitar pukul 21.00 WIB.