Sabtu 27 Jun 2015 23:27 WIB

KNTI Laporkan Kerusakan Hutan Mangrove ke Menhut

Mangrove
Foto: antara
Mangrove

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara, melaporkan kerusakan hutan mangrove register 8/L Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI.

"Kami langsung melaporkan kerusakan hutan mangrove Langkat kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Sumatera Utara Tajruddin Hasibuan, di Stabat, Sabtu (27/6).

Ia mengatakan, laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, pada acara pertemuan dengan pemerhati lingkungan di Jakarta, Jumat (26/6). Dalam pertemuan itu juga hadir Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia M Riza Damanik, Direktur Walhi Nasional Albert Nego Tarigan, Direktur Walhi provinsi se Indonesia, dan jaringan aktivis lingkungan hidup.

"KNTI Sumatera utara menyampaikan persoalan dan solusi yang telah di lakukan di Kabupaten Langkat di kawasan ekosistem mangrove Register 8/L Desa Lubuk Ketang Kecamatan Brandan Barat," katanya.

Sekaligus pada kesempatan itu meminta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera menerbitkan izin areal kerja Masyarakat seluas 477 hektare. Dimana izin telah diajukan dan telah diverifikasi saat ini oleh Kementerian.

Pada kesempatan itu juga dilaporkan dan berharap segera eksekusi putusan Pengadilan Negeri Medan atas vonis konversi ekosistem mangrove seluas 750 hektare dengan pelaku Sutrisno alias Akam serta melanjutkan kasus kejahatan kehutanan yang telah di sidik sejak tahun 2009 yang lalu.

Tajrudin Hasibuan juga menjelaskan para nelayan tradisional pesisir pantai telah menjaga dan merawat serta merehabilitasi dengan pendampingan konkret KNTI beserta jaringan dan telah membentuk beberapa kelompok kerja mangrove seperti Keluarga Bahari, Lestari Mangrove, Tunas Baru.

Ia juga mengungkapkan usai pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup langsung merespons dan mengagendakan tindak lanjut untuk "Rapat Pimpinan" pada Senin (29/6) guna merespons seluruh laporan yang masuk tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement