REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 500 orang menjadi pelamar untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat (26/6) sore. Jumlah pelamar itu diperkirakan bisa menembus hingga 600 orang karena pendaftaran baru ditutup pada 3 Juli 2015.
Anggota Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, Yenti Gunarsih mengatakan, hingga Jumat sore ini ia mendapatkan informasi bahwa jumlah pendaftar calon pimpinan KPK sudah mencapai angka 500 orang yang terdiri dari berbagai profesi.
“50 persen pendaftar berasal dari kalangan advokat dan 30 persen akademisi. Sementara 20 persen terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), aktivis, wiraswasta, hingga penegak hukum,” katanya saat diskusi Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) bertema "Seleksi Komisioner KPK dan Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi dan KMP," di Jakarta, Jumat (26/6).
Namun sayangnya, dia melanjutkan, 56 persen dari total pendaftar ini masih terkendala beberapa syarat yaitu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan legalisasi ijazah. Pihaknya mengaku tidak main-main dalam melihat kelengkapan ketentuan itu. Sebab, pihaknya tidak ingin ada persoalan ijazah palsu di kemudian hari setelah pelamar ini resmi dipilih.
Tak hanya itu, asal muasal surat keterangan sehat juga ditelusuri dan hanya yang memenuhi kriteria yang dimasukkan dalam penilaian. Pihaknya juga bekerja sama dengan polisi, kejaksaan agung, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu melihat rekam jejak pelamar.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka hingga 3 Juli 2015. Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pendaftar terus bertambah. Apalagi, banyak pihak yang merekomendasi nama calon pimpinan KPK seperti dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia juga telah menghubungi nama yang direkomendasi untuk diajak mendaftar.
Namun ia menegaskan, pansel KPK tidak menerima calon titipan. Ia memperkirakan jumlah pelamar hingga penutupan pendaftaran nanti mencapai 600 orang. Ini seperti yang terjadi saat seleksi calon pimpinan KPK jilid II yang saat itu jumlah pendaftar tembus lebih dari 650 orang.
Setelah pendaftaran ditutup, pihaknya membuka ruang kepada publik untuk memberi masukan pelamar yang mendaftar. “Setelah melalui proses seleksi, delapan nama calon pimpinan diserahkan delapan calon ke Presiden Joko Widodo pada 31 agustus. Paling lama tiga bulan setelah itu kemudian terpilih empat pimpinan KPK,” ujarnya.