REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menilai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) tidak perlu dibatasi. Menurutnya, kalau ada angka Rp 20 miliar, maka itu mengatur atau membatasi penyaluran aspirasi oleh DPR.
"DPR memerjuangkan aspirasi, tapi jangan dibatasi," kata Zulkifli di kompleks parlemen senayan, Jumat (26/6).
Zulkifli menegaskan, kalau penyampaian aspirasi oleh masyarakat dibatasi oleh pagu anggaran tertentu, pihaknya tidak setuju. Menurut Ketua MPR RI itu, nilai Rp 20 miliar sangat terbatas.
Sebab, di beberapa daerah misalnya, kata dia, membutuhkan lebih dari Rp 20 miliar untuk membangun kebutuhan masyarakat. Misalnya, untuk membangun bandara, dibutuhkan setidaknya anggaran Rp 200 miliar.
Paling penting, imbuh Zulkifli, anggota DPR hanya menyampaikan aspirasi pada pemerintah. Realisasinya diserahkan sepenuhnya pada pemerintah. Berapa pun nilai anggaran untuk pembangunan, kata dia, diserahkan sepenuhnya pada pemerintah.
"Lampung misalnya, itu kan saya minta ke Presiden, dibuat tol Lampung," tegas Zulkifli.