REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR RI menilai pemerintah tidak menghargai tugas DPR soal Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuduh, pemerintah tidak ingin anggota DPR mendengar keluhan masyarakat, terutama soal pembangunan di daerah.
Fahri mengaku sudah menegur Kepala Bapennas soal penolakan pemerintah terhadap UP2DP ini. Menurutnya, mendengar aspirasi masyarakat adalah tugas dari DPR. Sedangkan UP2DP ini menjadi mekanisme untuk anggota DPR menyalurkan aspirasi masyarakat langsung ke pemerintah.
“Jangan kita disalahkan karena mendengar rakyat, saya tidak mengerti apa sih yang ditakuti pemerintah,” tegas Fahri di kompleks parlemen senayan, Jumat (26/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan UP2DP bukanlah dana aspirasi. Sebab, DPR tidak memegang anggaran maupun sebagai kuasa anggaran. DPR hanya berhak untuk mengusulkan program pembangunan.
Eksekusi pembangunan diserahkan pada pemerintah langsung. Bahkan, Fahri menjamin tidak ada satupun pasal yang menyebut DPR menjadi kuasa anggaran dari UP2DP ini. “Masa' DPR tidak boleh mendengar suara rakyat lalu menyalurkan langsung ke pemerintah,” imbuh dia.
Dengan hanya mengusulkan program, DPR menyerahkan mekanisme APBN pada pemerintah. Sebab itu sudah menjadi tugas pemerintah. Yang paling penting bagi anggota DPR, imbuh Fahri, mereka dapat menyampaikan aspirasi pada pemerintah secara langsung. Fahri berharap, tidak ada saling fitnah atas adanya UP2DP ini.
Tugas DPR adalah mendengar aspirasi dari masyarakat, sedangkan pemerintah sebagai eksekutornya di lapangan. “Pemerintah cari ruang fiskal, cari dong sendiri, mereka (masyarakat) itu rakyat kamu juga kok,” tegas Fahri.