Kamis 25 Jun 2015 12:55 WIB

Kejagung Geledah Kantor Kementerian BUMN

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Gedung Kementerian BUMN.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Kementerian BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis (25/6), melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penggeledahan terkait kasus dugaan pengadaan mobil listrik 2013.

"Biasanya penggeledahan dilakukan penyitaan dokumen," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Tony tidak bisa memerinci dokumen apa yang akan dicari. Sejauh ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka DA dan AS.

Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan, juga ikut diperiksa. Pada Rabu (17/6), Dahlan memenuhi panggilan pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan, kasus mobil listrik lebih kepada perdata dan murni bisnis. Sebab, dana yang digunakan untuk pengadaan 16 mobil listrik berasal dari dana promosi tiga perusahaan. Karena itu, menurut Yusril, tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement