Rabu 24 Jun 2015 10:46 WIB
Engeline Tewas

Hotman Paris Jadi Tim Pengacara Tersangka Pembunuh Engeline

Rep: c32/ Red: Bilal Ramadhan
Hotman Paris Hutapea
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Hotman Paris Hutapea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka, Agustinus Tai Hamdamai akhirnya kini sudah mengakui adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Magawe. tak lama setelah pengakuan tersebut, pengacara Agus, Haposan Sihombing kini mengaku telah meminta Hotman Paris Hutapea menjadi salah seorang tim kuasa hukum kliennya.

“Waktu itu (Selasa, 23 Juni 2015) akhirnya Hotman menghubungi saya mau bekerja sama membantu proses hukum Agus karena alasan kemanusian,” kata Haposan kepada ROL, Rabu (24/6).

Ia menambahkan, banyak juga yang mendukung bergabungnya Hotman dalam membantu proses hukum dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Engeline. Menurutnya, banyak masyarakat dan pengusaha di Bali yang meminta Hotman agar berkenan membantu.

Keputusan Hotman mau bekerja sama menurut Haposan tidak langsung begitu saja disetujui saat ia memminta bekerja sama pada Senin (22/6). Ia menjelaskan, Hotman sempat mempelajari kasus Engeline terlebih dahulu selama semalam tersebut.

Akhirnya, setelah mempelajari kasus tersebut menurut Haposan ia akhirnya baru dikabari oleh Hotman yang bersedia bekerja sama. “Dalam surat kuasa, tersangka Agus menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing Bali dalam satu surat kuasa tertanggal 23 Juni 2015,” jelas Haposan.

Diketahui, setelah banyaknya pengakuan yang berubah dari Agus hingga pengakuan terakhirnya mengenai Margriet Christina Megawe yang membunuh korban, pihak tertuduh sampai sekarang belum mengakui hal tersebut. Bahkan, pengacara Margriet, Hotma Sitompoel hingga kini meminta jangan banyak orang yang memberikan kesimpulan karena ia menganggap Agus pembohong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement