Selasa 23 Jun 2015 20:05 WIB

Gubernur NTB Dorong Materi Antinarkoba Masuk di Pengajian

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Satya Festiani
Gubernur NTB, Dr. K.H. TGH. M Zainul Majdi, M.A
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur NTB, Dr. K.H. TGH. M Zainul Majdi, M.A

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Zainul Majdi mendorong agar tokoh agama dan adat untuk memasukan materi anti narkoba di dalam pengajian-pengajian yang diselenggarakan maupun pertemuan-pertemuan. Selain itu, penanganan peredaran narkoba harus dilakukan dari hulu.

“Saya mengajak tokoh agama dan adat untuk memasukan materi narkoba di dalam pengajian atau pertemuan. NTB sebagai pulau seribu mesjid menjadi modal baik menangani peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (23/6).

Ia menuturkan, penanganan peredaran narkoba tidak hanya bisa dilakukan di hilir saja akan tetapi harus sampai ke hulu. Bahkan, tindakan yang dilakukan jangan hanya sebatas refresif akan tetapi harus dengan pendekatan memahamkan.

Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia dan khususnya di NTB semakin tidak mengenal batasan. Sebab, kini kalangan dengan ekonomi menengah ke bawah bisa mengkonsumsi narkoba dengan mudah.

“Kami mempunyai komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba. Termasuk melakukan tes urin di jajaran pemprov untuk eselon II dan III. Upaya itu menciptakan kehati-hatian dan diharapkan Kab/Kota melaksanakan itu,” katanya.

Zainul mengatakan memerangi peredaran narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Namun harus dilakukan bersama-sama sebab, penyebaran peredaran narkoba kini terjadi secara masif.  Termasuk keterlibatan masyarakat dalam penanganan pemberantasan narkoba.

Oleh karena itu menurutnya, pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dengan menghibahkan kepada BNN berupa gedung kantor BNNP NTB di Kota Mataram, lahan untuk pendirian gedung kantor BNN Kabupaten Lombok Barat, lahan untuk pendirian gedung kantor BNN Kabupaten Sumbawa dan lahan untuk pendirian gedung kantor BNN Kabupaten Bima. Serta lahan di Lombok Timur untuk Pusat rehabilitasi seluas 8 Hektar.

“Hibah lahan tersebut bukan berarti banyak pecandu narkoba di NTB. Namun, tempat itu nanti diharapkan bisa menjadi tempat penyembuhan bagi pecandu narkoba. NTB ingin dikenal sebagai tempat penyembuhan narkoba,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB melantik Kombes. Pol Sriyanto sebagai Kepala BNN Provinsi NTB untuk menggantikan Kombes. Pol Mufti Djusnir yang telah menjabat Kepala BNNP NTB sejak tahun 2012 lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement