REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kuasa Hukum Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing, mengungkapkan ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, sejak awal sudah melakukan intimidasi terhadap kliennya. Intimidasi dilakukan saat Margriet membuat laporan hilangnya Engeline kepada kepolisian.
“Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan terhadap Agus, setelah Engeline terbunuh dan mayatnya dikuburkan pada 16 Mei lalu, Margriet lalu membuat laporan tentang hilangnya Engeline kepada pihak kepolisian,” jelas Haposan saat dihubungi ROL, Selasa (23/6).
Setelah laporan itu, Agus turut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Selama polisi meminta keterangan, kata Haposan, Margriet selalu menunggui Agus.Pulang dari kantor polisi, Agus selalu dicecar pertanyaan oleh Margriet terkait kemungkinan dirinya membuka rahasia pembunuhan Engeline.
“Klien saya mengatakan, Margriet bertanya, ‘Kamu buka rahasia ya ?’ begitu beberapa kali. Agus hanya diam menanggapi pertanyaan itu. Karenanya, sejak awal Margriet sudah melakukan tekanan kepada klien saya,” lanjut Haposan.
Menurut Agus, pengakuan kliennya itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang keempat kalinya. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima jadwal pemeriksaan selanjutnya terhadap Agus.