REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto mengaku salah tingkah dengan insruksi ketua umumnya itu. Sebab, diakui olehnya, dirinya adalah salah satu anggota fraksi penyokong pemerintah yang ikut mendukung adanya UP2DP tersebut.
Akan tetapi, dikatakan olehnya, instruksi ketua umum adalah garis partai yang harus ditaati. "Ya ndak bisa. Tolak pokoknya. Perintah itu," kata dia, saat ditemui.
Diterangkan olehnya, alasan Megawati memerintahkan penolakan adalah bahwa UP2DP itu memicu perpecahan partai politik (parpol). Sebab, prinsipnya, anggota dewan adalah anggota parpol. Itu artinya, segala kegiatan terkait penyampaian aspirasi dari dapil ialah untuk kebanggaan parpol.
Namun, kata dia, UP2DP tersebut berpotensi hanya menguntungkan anggota DPR. "Harusnyakan yang diuntungkan itu parpolnya. Bukan kadernya," kata dia. PDI Perjuangan tak berani mengambil risiko pidana dari UP2DP yang dijalankan tanpa adanya mekanisme dan payung hukum kuat.
Ditanya soal adanya Peraturan DPR tentang UP2DP tersebut, Bambang mengatakan, bahwa Peraturan DPR tentang UP2DP itu dibuat dengan terburu-buru. Hal tersebut membuat fraksinya ragu untuk memanfaatkan program tersebut agar sesuai maksud dan niatan baiknya.