REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pansel KPK Betty Alisjahbana menyatakan Indonesia saat ini membutuhkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kuat dan berwibawa. Menurutnya, saat ini KPK pun berada dalam posisi yang strategis dalam mencegah tindakan korupsi di tanah air.
"Kami butuh KPK karena KPK itu ada di posisi strategis dalam pencegahan korupsi. Kewenangannya penindakan, pencegahan, monitoring.. Jadi dengan kewenangannya itu saya pikir mereka mempunyai posisi yang strategis, kita butuh KPK yang kuat," kata Betty, Ahad (21/6).
Terkait dengan wacana revisi Undang-Undang KPK, Betty menilai saat ini lebih baik tetap menjalankan undang-undang KPK yang sudah ada dan fokus pada penguatan para pimpinan KPK. Ia pun berharap lembaga antirasuah itu pun dapat kembali menjadi lembaga yang berwibawa.
"Saya pikir sementara ini jalankan dulu dengan UU KPK, fokus penguatan pimpinan KPK agar bisa kembali menjadi lembaga yang berwibawa," kata Betty.
Lebih lanjut, wacana revisi UU KPK ini pun dinilainya tak akan memengaruhi proses seleksi calon pimpinan KPK. Sebelumnya, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyebut Presiden Joko Widodo menolak revisi Undang-Undang KPK. Ruki juga memastikan Presiden tak mau membahas revisi itu bersama DPR.
"Usulan revisi lima poin dalam Undang Undang KPK itu Presiden katakan menolak. Buat kami itu melegakan," katanya, Jumat (19/6).