REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Jajaran Polsek Serang berhasil mengamankan sebanyak 200 botol minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (18/6). Hasil tersebut didapat jajaran Polsek Serang usai menggelar razia miras di malam pertama Ramadhan. Salah satu yang disasar adalah kios-kios jamu tradisional di sekitaran Kota Serang.
Menurut Kapolsek Serang Kompol Syahril Minda, operasi yang dilakukan ini rutin saat bulan ramadhan. "Operasi cipta kondisi ini sebagai upaya untuk meningkatkan jalannya bulan Ramadhan terkondisikan dengan baik," ungkapnya, Kamis (18/6).
Kapolsek mengatakan, dalam operasi ini melibatkan 15 personel dari Unit Provoos, Reskrim, Intelkam dan Sabhara. Target sasaran operasi kios-kios jamu tradisional yang berada di sekitar Terminal Kepandean, Jl Ki Tapa Cilame dan Kaligandu yang terindikasi menjadi tempat yang rawan peresaran miras.
"Daerah-daerah ini merupakan lokasi yang banyak terdapat kios-kios jamu tradisional yang banyak didatangi pelanggan kalangan sopir," terang Kapolsek didampingi Kanit Rekrim AKP Bala Putra Dewa.
Operasi miras ini dimulai sekitar pukul 22.30 wib di sekitar Kepandean, Kaligandu, Cilame. Belasan petugas Polsek Serang menyisir satu per satu kios-kios jamu dan sejumlah warung yang diduga menjual miras. Banyak dari penjual jamu yang berusaha menyembunyikan minuman beralkohol saat petugas berdatangan.