REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir mengatakan ada atau tidaknya keterlibatan keluarga dalam kasus pembunuhan terhadap Engeline harus secepatnya dibuktikan.
Muzakir menilai, lingkup kasus Engeline yang hanya melibatkan keluarga dan orang terdekat dinilai memudahkan aparat kepolisian untuk melakukan pembuktian.
"Dugaan adanya keterlibatan keluarga dalam pembunuhan Engeline memang harus secepatnya dibuktikan. Sebab, saat ini lingkup kasus Engeline belum luas, masih sekitar keluarga dan orang-orang terdekat," ujarnya kepada ROL
Ia melanjutkan, sempitnya lingkup kasus memudahkan penyidik untuk membuktikan adanya keterlibatan beberapa pihak yang sementara ini diduga kuat ikut andil dalam pembunuhan Engeline.
"Pengembangan kasus memang tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ada sejumlah bukti kuat yang mendasari. Dalam kasus ini, sumber pembuktian bisa langsung berasal dari keluarga dan orang-orang sekitarnya," jelasnya.
Hal lain yang memudahkan pembuktian adalah sudah ditemukannya tersangka pembunuh dan fakta awal penyebab pembunuhan Engeline. Hanya perlu segera ditegaskan apakah pembunuhan Engeline dilakukan sendiri oleh Agustinus atau tidak.
"Jika tidak, lalu siapa pembunuhnya ? Jika penyidikan berjalan intensif, tentu pembuktian ini tidak sulit," katanya.
Seperti diketahui, saat ini proses pemeriksaan terhadap para tersangka maupun saksi dalam kasus pembunuhan Engeline masih terus berlangsung.
Polda Bali sudah memeriksa dua tersangka, yakni Agustinus Tai Hamdamai dan Margriet Christina Megawe. Selain keduanya, orangtua kandung Engeline, Hamidah dan Rosidi juga sudah dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, tersangka Agustinus beberapa kali memberikan keterangan yang berbeda-beda. Sebelumnya ia sempat mengatakan dijanjikan uang Rp2 M oleh ibu angkat Engeline. Terakhir Agus mengaku saat menghabisi nyawa bocah malang itu, ia melihat ibu angkat Engeline.