Kamis 18 Jun 2015 09:45 WIB

Berantas Konten Negatif Internet, Kemenkominfo Tambah 14 Anggota Tim Panel

Internet
Internet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan penambahan 14 anggota untuk memperkuat tim panel dalam Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN).

Dikutip dari laman Kementerian Kominfo, 14 nama tersebut adalah, Eddy Taslim dari Indonesia Digital Association untuk menjadi anggot Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet.

Agung Danarto dari PP Muhammadiyah, Sinansari Ecip dari Majelis Ulama Indonesia, Amani Lubis dari Majelis Ulama Indonesia, Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris dan Praktisi Ichsan Malik untuk Panel Terorisme, Sara, dan Kebencian.

AKBP Sugeng Hariyanto dari Bareskrim Polri, Daniel Tumiwa IDEA, Pejabat Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pejabat Deputi Pemberantasan BNN untuk Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, dan Narkoba.

Arief Firdaus dari HEAL OUR MUSIC, Tantowi Yahya dan Andy Ayunir dari Persatuan Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI).

FPSIBN dibentuk 31 Maret 2015 dan telah melakukan pertemuan awal pada tanggal 6 April 2015. Pembentukan Forum yang berisi Pengarah dan Panel-Panel dari prominent person dan berbagai kalangan sangat sebagai upaya menangani konten-konten negatif internet.

Sejak dibentuk panel tersebut, dilaporkan telah merekomendasikan pemblokiran konten-konten pornografi (1083 situs), investasi ilegal (20 situs), perjudian (246 situs), permintaan ke Twitter (898 account), dan flagging Facebook (115 pages/ account). Disamping pemblokiran tersebut, telah dinormalisasi sebanyak 14 situs.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement