Rabu 17 Jun 2015 21:15 WIB

Pabrik Mi Diduga Berformalin Digrebek Polisi

Mi basah yang mengandung formalin (ilustrasi).
Foto: IST
Mi basah yang mengandung formalin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebuah pabrik mi yang memakai formalin digrebek petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Rabu (17/6).

"Penggerebegan ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti awalnya mengambil contoh mie untuk di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan ternyata hasik uji laboratorium mie tersebut positif mengandung formalin," kata petugas Dinkes Kota Sukabumi, Ida Rosidah di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, hasil temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan Polres Sukabumi Kota. Petugas pun langsung melakukan penggerebegan ke lokasi pabrik yang memproduksi mi tersebut. Namun, saat digerebeg pabrik itu tidak sedang memproduksi, tetapi di dalam ruang produksi petugas menemukan bahan baku untuk membuat mi dan zat kimia berbahaya lainnya seperti formalin dan zat pembersih.

Tidak hanya di satu lokasi saja, petugas juga menyisir pabrik mi lainnya di Kota Sukabumi dan mengambil contoh mi untuk diteliti di laboratorium, apakah mi yang diproduksi beberapa pabrik itu mengandung zat kimia berbahaya atau tidak dan hasilnya baru bisa diketahui esok hari atau Kamis, (18/6).

"Pabrik yang membuat mi berformalin itu, informasinya setiap harinya bisa memproduksi sebanyak satu sampai dua ton, bahkan penyebaran makanan berbahaya bagi kesehatan ini hampir ke seluruh daerah di Kota Sukabumi bahkan dijual hingga luar daerah," tambahnya.

Sementara, pemilik pabrik mi di Jalan Limus Nunggal, Kota Sukabumi, Tuti Herawati mengaku tidak pernah membuat mi yang dicampur dengan zat kimia berbahaya seperti formalin. Bahkan, mi buatannya itu akan basi jika sudah satu hari karena sama sekali tidak dicampur dengan pengawet.

"Saya bisa membuktikan bahwa mi yang diproduksi di sini sama sekali tidak ditambah apalagi menggunakan zat kimia berbahaya," katanya.

Dari hasil penggerebegan tersebut, polisi menangkap seorang pemilik pabrik yang membuat mie berformalin. Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini dan melakukan pengujian laboratorium terhadap mie yang diproduksi oleh pemilik pabrik itu. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa bahan pembuat mi dan cairan kimia yang diduga formalin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement