Jumat 20 Sep 2019 21:13 WIB

Pemkab Cianjur Segera Sidak Pasar untuk Razia Mi Berformalin

Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur, Jawa Barat, segera melakukan sidak dan uji sampel ke sejumlah pasar terkait peredaran mi dan bahan makanan olahan yang diduga mengandung formalin.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Mi berformalin (ilustrasi)
Mi berformalin (ilustrasi)

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur, Jawa Barat, segera melakukan sidak dan uji sampel ke sejumlah pasar terkait peredaran mi dan bahan makanan olahan yang diduga mengandung formalin. Kepala Bidang Pedagangan Dikoperdagin Cianjur Yana Kamaludin kepada wartawan di Cianjur, Jumat mengatakan keberadaan makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat mengancam kesehatan konsumen sehingga peredarannya harus dihentikan.

AYO BACA : Waduh, 1,5 Tahun Mie Berformalin Diedarkan di Bandung

"Pemerintah akan melakukan upaya lain dalam mencegah peredaran makanan dengan bahan berbahaya dengan mengawasi mulai dari tingkat produsen. Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sidak langsung ke pasar," katanya.

Ia menjelaskan dengan adanya pengungkapan pabrik mie berformalin beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian, membuat pihaknya turun langsung ke pasar untuk memastikan terkait keberadaan mie atau makanan lain yang mengandung bahan berbahaya.

AYO BACA : Hindari Makanan Berpengawet, Teliti Sebelum Membeli

"Kami akan memastikan bersama Dinas Kesehatan dan Satgas Pangan, terkait keberadaan makanan berbahaya yang masih beredar di pasaran. Harapan kami tidak ada lagi produsen yang mencampur bahan baku dengan obat berbahaya," katanya.

Sedangkan terkait pengawasan, pihaknya akan melibatkan pemerintah desa guna mendata setiap IKM di wilayahnya dengan mengeluarkan surat instruksi ke setiap desa.

"Data dari masing-masing desa akan menjadi dasar untuk pengawasan sekaligus pembinaan agar pelaku usaha tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produk makananan," katanya.

Pihaknya juga mengimbau warga untuk dapat mengenali setiap bahan makanan olahan yang akan dibeli. Jika menemukan keraguan agar segera melaporkan jenis makanan yang dianggap berbahan baku berbahaya tersebut ke dinas atau aparat terkait.

AYO BACA : Polisi Sita 2,5 Kuintal Mie Berformalin di Cianjur

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement