Rabu 17 Jun 2015 18:40 WIB

Pabrik Mi Berformalin Ditemukan di Sukabumi

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Mi basah berformalin (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Mi basah berformalin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota melakukan upaya penggerebekan ke sejumlah lokasi pembuatan mi di Kota Sukabumi Rabu (17/6). Hasilnya, petugas menemukan pabrik mi yang diduga mengandung formalin di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.

Pabrik tersebut tepatnya berada di Gang Purabaya II RT 07 RW 03. Di tempat tersebut polisi dibantu petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menemukan bahan bekas campuran formalin.

Polisi juga mengamankan seorang pekerja yang tengah berada di dalam pabrik SN (45 tahun). ‘’ Saya hanya ditugasin menjaga pabrik dan tidak tahu proses pembuatan,’’ terang dia kepada wartawan.

Saat ini ujar dia, pemilik pabrik tengah pulang ke Jawa. Namun, sepengetahuannya pabrik mi tersebut dalam sehari bisa memproduksi sebanyak satu kwintal mi gepeng.

Hasil produksinya langsung disalurkan ke sejumlah pedagang bakso dan pedagang di pasar. Pabrik tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun yang lalu.

Petugas Dinkes Kota Sukabumi Uda Rosidah menerangkan, Dinkes telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel mi tersebut. Hasilnya, mi itu dipastikan mengandung formalin yang membahayakan kesehatan manusia.Sebelumnya, upaya pengecekan terhadap mi yang diduga mengandung formalin juga dilakukan di Kabupaten Sukabumi.

"Kita sudah ambil sampel mi dan cilok di pasar,’’ ujar Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi R Iwan Wirawan. Namun, hingga saat ini hasil pemeriksaan masih belum keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement