REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan Engeline, Agustinus Tai Hamdamai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tuduhan penelantaran anak, dengan tersangka Margriet Megawe, ibu angkat dari Engeline.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan dalam pemeriksaan kliennya membeberkan perlakuan Margriet terhadap Engeline, salah satunya bahwa bocah itu pernah dipukul hingga mulutnya berdarah.
"Sehari sebelum meninggal, Engeline sempat dipukul Margriet dibagian mulut hingga berdarah," ucap Haposan menirukan pengakuan dari Agus.
Haposan melanjutkan, ia tidak mempermasalahan jika Margriet membantah telah menelantarkan Engeline. Namun apa yang disampaikan oleh Agus, adalah apa yang diketahui kliennya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Agus, Engeline diperlakukan tidak seperti anak-anak pada umumnya. Haposan menjelaskan, tersangka mengungkapkan Engeline sering melakukan pekerjan rumah tangga.
"Setelah pulang sekolah, ia disuruh mengepel, mencuci, menyetrika, memasak hingga membantu memberikan makan ayam," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya hal tersebut yang menyebabkan Engeline sering terlihat lesu jika di sekolah. Belum lagi, kata dia, Engeline harus berjalan kaki menuju sekolahnya sehingga ia sering dinilai terlambat oleh gurunya.
Diketahui, pembunuhan terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2015 dimana hari tersebut merupakan hari libur sekolah. Namun ketika diketahui Engeline menerima pukulan pada mulutnya, ia berada di rumah tidak masuk sekolah pada Jumat, 15 Mei 2015, diduga menurut Agus ia tidak masuk karena hari 'kejepit'.