Rabu 17 Jun 2015 13:48 WIB

Harga TKW di Abu Dhabi Rp 280 Juta per Orang

Rep: C72/ Red: Ilham
 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walau secara resmi pemerintah sudah menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) informal ke 21 negara di Timur Tengah (Timteng), tetapi masih ditemukan adanya pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) informal ke Abu Dhabi. Hal itu diungkapkan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat melakukan kunjungan kerja ke Abu Dhabi awal Juni 2015, lalu.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, kuat dugaan para TKW informal ini adalah korban perdagangan orang. Berdasar informasi yang didapat Komite III DPD, terdapat 200 TKW informal yang siap diperjual belikan di Abu Dhabi.

Berdasarkan temuan dilapangan dan laporan dari Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, Wisnu Suryo Hutomo, satu orang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp 280 juta oleh PJTKI dan agennya kepada pembeli (majikan).

"Praktik-praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman TKW informal atau sebagai pembantu rumah tangga sudah jamak terjadi dan sudah menjadi bisnis," kata Fahira dalam siaran pers kepada Republika pada Selasa (16/6).

Dengan adanya penghentian pengiriman TKI informal ke 21 negara Timteng, termasuk Uni Emirat Arab, artinya seluruh praktik pengiriman TKI informal ke-21 negara Timteng sudah melanggar hukum. Itu dikategorikan tindak pidana human trafficking atau perdagangan orang.

Ia mengatakan, Komite III DPD akan meminta Menaker (menteri tenaga kerja) dan Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. "Ini persoalan serius," kata Fahira.

Menuruntya, perdagangan manusia itu musuh perabadan, kejahatan kemanusian, dan masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, Fahira meminta siapa saja yang masih berani mengirim TKI informal ke Timteng untuk segera ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement