Rabu 17 Jun 2015 12:17 WIB
Engeline Tewas

Polisi Kaji Hasil Tes Kebohongan Pelaku Pembunuhan Engeline

Kepala Polda Bali Irjen Ronny Sompie.
Foto: Antara
Kepala Polda Bali Irjen Ronny Sompie.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah mengkaji hasil tes deteksi kebohongan (lie detector) yang dilakukan terhadap dua tersangka masing-masing dalam kasus pembunuhan Angeline yakni Agus dan dugaan penelantaran anak yakni Margriet.

"Ini masih kami kaji karena menggunakan alat harus ada ahlinya, ahlinya harus menganalisa sedangkan kami menyidik," kata Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie, di Denpasar, Rabu (17/6).

Menurutnya, Agus dan Margriet sudah diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan pada Selasa (16/6) dan salah seorang saksi berinisial AA.

Ketiganya diperiksa oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar dibantu oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri yang bertugas menganalisa hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka dan satu saksi itu.

Namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu belum memberikan keterangan kapan hasil tes kebohongan itu akan selesai dilaksanakan.

Ia menjelaskan bahwa semua kegiatan berkaitan dengan penyidikan merupakan rahasia.  Terkait rahasia penyidikan, kata dia, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, hal tersebut mendapat pengecualian.

Pemeriksaan lie detector tersebut tidak serta merta menjadi bukti satu-satunya namun merupakan bagian dari penyidikan lanjutan yang memberikan keterangan benar atau bohong dari apa yang disampaikan oleh para tersangka saksi.

Pemeriksaan menggunakan alat canggih yang didatangkan langsung dari Mabes Polri itu berangkat dari keterangan yang diberikan oleh tiga orang tersebut selalu berubah-ubah.

Tersangka Agus misalnya, dalam berita acara pemeriksaan di Polresta Denpasar tidak menyampaikan bahwa ada imbalan sebesar Rp2 miliar yang dijanjikan oleh Margriet kepada dirinya apabila membunuh Angeline.

Namun hal itu disampaikan kepada Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, saat politisi itu mengunjungi Mapolresta Denpasar guna mengetahui perkembangan terbaru.

Pengacara Agus, Haposan Sihombing menyatakan bahwa keterangan mengejutkan itu merupakan informasi bohong yang disampaikan oleh Agus karena pria asal Sumba Timur, NTT, itu membenci Margriet yang kerap kali memerahi dirinya saat bekerja menjadi pekerja rumah tangga bersama ibu angkat Angeline itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement