Selasa 16 Jun 2015 02:34 WIB

Wali Kota Padang Larang Masyarakatnya Lakukan Balimau

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Tradisi Balimau
Foto: Antara/Maril Gafur
Tradisi Balimau

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan tradisi balimau yang belakangan masih dilakukan umat Islam di Kota Padang. Menurutnya, tradisi balimau menyesatkan dan tidak dianjurkan dalam Islam.

"Balimau tidak ada dianjurkan di dalam Islam. Itu bukan budaya kita, ndak ada itu balimau ke sungai, ke lubuak, kemudian bercampur baur," tutur Mahyeldi di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/6).

Diketahui, tradisi balimau biasanya dilakukan masyarakat sehari menjelang Ramadhan. Balimau merupakan acara mandi-mandi dengan memanfaatkan sungai, lubuk dan tempat pemandian lain. Masyarakat percaya, balimau dapat mensucikan diri dan meluruhkan dosa sebelum memulai puasa.

Menurut Mahyeldi, balimau sama sekali tidak mempengaruhi pahala puasa. Justru, kata dia, balimau dapat merusak pahala. Dirinya berharap kepada ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, tokoh masyarakat serta seluruh warga, untuk menjaga anak kemenakan dari tradisi yang menyesatkan.

Dikatakannya, jika ingin melakukan balimau, bukan dengan mandi-mandi di sungai ataupun lubuk bersama-sama. Namun, cukup dengan bersilaturahim dengan keluarga, orang tua, tetangga dan karib kerabat.

"Dengan bermaafan, akan membersihkan hubungan antara kita untuk memasuki bulan puasa," ujar Mahyeldi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement