REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR Supiadin Aries Saputra menyatakan pihaknya menolak program aspirasi pembangunan dana daerah pemilihan (dapil) DPR RI. Penerapan program tersebut berpotensi menimbulkan peluang terjadinya penyelewengan anggaran.
"Fraksi Partai NasDem menolak dilanjutkannya program aspirasi pembangunan daerah pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat," kata Supiadin, Senin (15/6).
Supiadin menilai program dana aspirasi tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan.
"Karena tidak seimbangnya jumlah perolehan dana (dari program pembangunan dapil) dengan mempertimbangkan perbedaan signifikan dari jumlah anggota dewan pada masing-masing fraksi di DPR," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, dana tersebut akan menimbulkan kesenjangan bagi daerah-daerah yang anggota dapilnya lebih sedikit, seperti daerah pulau Jawa dengan luar Jawa. Karenanya, Supriyadin menegaskan kebijakan dana aspirasi tidak sejalan dengan prinsip pemerataan pembangunan wilayah dan kawasan yang adil dan merata.
Seperti diketahui, DPR kembali mengajukan dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun, dengan masing-masing anggota DPR mendapatkan Rp 20 miliar.
Dana ini juga akan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Sebelumnya, pada 2009, dana aspirasi juga sempat diajukan oleh DPR, namun ditolak oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.