REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kota Surabaya, menyatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kini sedang memproses pengajuan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) non-aktif untuk maju Pilkada Surabaya 2015.
"Saran dari Pak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, jangan mengundurkan diri, tapi mengajukan pensiun dini. Itu lebih elegan," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana pada acara Jalan Sehat dalam rangka Juni Bulan Bung Karno di Taman Bungkul, Surabaya, Ahad (14/6).
Menurut dia, pengajuan pensiun dini dimaksudkan agar Rismaharini dapat pensiunan sebagai PNS. Whisnu mengatakan, dari awal pada saat Rismaharini datang ke kantor DPC PDIP Surabaya, dia sudah bersedia untuk mengundurkan diri dari PNS.
"Itu sesuai UU Pilkada. Saat ini proses pengajuan pensiun dini sudah berjalan," katanya.
Saat ditanya apakah Rismaharini sudah mengurus kartu tanda anggota (KTA) kader PDIP sebagai syarat maju Pilkada Surabaya melalui PDIP, Whisnu mengatakan Risma sudah membuatnya. "Bu Risma sudah membuat KTA, pengumuman resmi disepakati akan dirilis partai pada saat menjelang pendaftaran," katanya.
Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan legal formal rekomendasi pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Wakil Wali Kota (Cawawali) Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana diperkirakan turun pada saat bulan Ramadhan atau sekitar Juli mendatang.
"Legal formal rekomendasi menunggu waktu yang tepat. Bulan puasa Ramadhan itu lebih baik untuk kami keluarkan," kata Hasto.