Sabtu 13 Jun 2015 17:21 WIB

MPR Dukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba Diteruskan

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Duo Bali Nine dieksekusi mati.
Foto: The Guardian
Duo Bali Nine dieksekusi mati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR Kelompok DPD Ghazali Abbas Adan mengatakan, upaya pemerintah memerangi narkoba dengan melakukan eksekusi mati harus dilanjutkan. Ghazali mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu gentar menghadapi ancaman dari negara lain.

"Jangan sampai Presiden membuat preseden buruk dengan melepas gembong narkoba dari eksekusi mati, karena efeknya akan sangat besar," kata Ghazali di Balikpapan, Sabtu  (13/6).

Ghazali mengatakan, penyalahgunaan narkoba sudah berpengaruh besar dalam kehidupan masyarat. Menurut data yang ada, setiap hari, 50 orang meninggal karena menggunakan narkoba dan jutaan pemakai yang lain mengalami ketergantungan. Mereka  tidak bisa menjalankan hidupnya secara wajar karena mengalami gangguan saraf akibat narkoba.

Karenanya, lanjut Ghazali, semua komponen masyarakat harus terlibat secara aktif dalam upaya-upaya pemberantasan narkoba. "Termasuk memberi hukuman yang berat kepada para produsen, pengedar dan penyelundup narkoba. Ini penting agar Indonesia bisa keluar dari kondisi darurat narkoba dan menghapus stigma sebagai negara yang potensial bagi pasar narkoba," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement