Jumat 12 Jun 2015 18:11 WIB

PPP Kubu Djan Faridz Pertimbangkan Status Menteri Agama

Rep: c71/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Joko Widodo didampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberikan Keterangan Pers terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2015 di Istana Merdeka. Jakarta, Rabu (27/5).
Foto: Antara/Setpres/Rifki
Presiden Joko Widodo didampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberikan Keterangan Pers terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2015 di Istana Merdeka. Jakarta, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz akan mempertimbangkan status Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai kader partai berlambang ka'bah.

"Kami akan tunggu apa menag menindaklanjuti keputusan ini," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz Fernita Darwis, Jumat (12/6).

Sebelumnya, pihaknya memberi peringatan kepada Lukman atas sejumlah pernyataan yang dianggap kontroversial. Fernita mengaku, pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah langkah yang perlu diambil terkait status Lukman di PPP.

"Jika beliau tidak mengikuti langkah kita akan mempertimbangkan ke depan apakah masih layak dan pantas menjadi representasi PPP," ujar Fernita.

Fernita menjelaskan, Menag telah melakukan sejumlah langkah yang kontroversial seperti pengakuan agama Baha'i dan memfasilitasi kegiatan syiah di Kantor Kemenag. Selain itu, usulan Menag untuk mempopulerkan Alquran dengan langgam Jawa dianggap tidak tepat dan justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

PPP juga mengkritisi pernyataan Menag terakhir yang mengimbau umat Islam agar menghormati orang lain yang tidak berpuasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement