Jumat 12 Jun 2015 17:32 WIB

DPD Bangun Gedung Rp 21 Miliar untuk Tiap Provinsi

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPD RI Irman Gusman.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ketua DPD RI Irman Gusman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD tengah merealisasikan pembangunan gedung kantor di setiap provinsi di Indonesia. Saat ini, pembangunan gedung telah dilakukan di Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan dan Yogyakarta.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, kantor tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, salah satu pilar bangsa adalah terjaminnya aspirasi dan kesadaran daerah dalam membangun bangsa.

Senator asal Sumatera Barat itu pun menyebutkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung di daerah. "Rp 21 miliar untuk satu provinsi, sesuai kebutuhan. Anggarannya tentu masuk 2016 dan itu multiyears," kata Irman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (12/6).

Di era reformasi saat ini, lanjutnya, banyak daerah yang ingin keluar dari Indonesia karena merasa tidak terwakili dan diperhatikan pusat. Hal tersebutlah, kata Irman, yang menyebabkan DPD harus hadir dan lebih dekat dengan masyarakat.

"DPD hadir sebagai produk reformasi untuk bisa menjawab persoalan daerah. Tugas utama DPD adalah untuk menjaga kesatuan negara RI," kata Irman.

Irman mengatakan, usulan membangun gedung kantor DPD di seluruh provinsi tersebut sebenarnya merupakan usulan sejak lima tahun lalu. Menurutnya, berdasarkan UU MD3, seharusnya pembangunan gedung sudah dimulai sejak 2009.

"Sudah terlambat sebenarnya, UU 2009 sudah lama, sudah melanggar ini pemerintah dan DPR. Malah minta lagi tanahnya dari pemerintah daerah. Selama ini kami dipersulit," ujarnya.

Menurut Irman, anggaran tersebut hanya untuk fisik bangunan. Sedangkan, tanahnya merupakan hibah dari pemerintah daerah. Seperti pembangunan di Yogyakarta yang sudah peletakan batu pertama, di mana DPD mendapat hibah tanah senilai Rp 45 miliar.

Selain gedung kantor di setiap provinsi, Irman pun menyentil gedung DPD yang ada di Jakarta. "DPD ini 11 tahun belum ada kantor sampai sekarang. MK saja sudah ada kantor tapi DPD belum, masih menumpang di MPR. Kita kan mintanya Kemenpora, tapi kan dipakai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement