Kamis 11 Jun 2015 20:27 WIB

BPOM Intensifkan Pengawasan Makanan Jelang Puasa

Rep: c73/ Red: Dwi Murdaningsih
Makanan kadaluwarsa disegel
Foto: Republika
Makanan kadaluwarsa disegel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan hasil pengawasan yang dilakukan sejak 25 Mei lalu hingga 9 Juni. Ketua BPOM,  Roy. A Sparringa, memaparkan hasil pengawasan dilaporkan terdapat 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan. Ia menjelaskan, pangan TMS tersebut terdiri dari pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 6.043 kemasan, 4.510 kemasan pangan kadaluwarsa, dan 817 kemasan pangan rusak dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 450 juta rupiah.

Dia mengatakan BPOM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia juga melakukan intensifikasi pengawasan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Hal ini dilakukan, karena menjelang hari raya permintaan terhadap produk pangan olahan meningkat. Tahun ini, BPOM telah menginstruksikan Kepala BB/BPOM untuk melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang dimulai 3 minggu sebelum Ramadhan. Selain itu, pengawasan juga ditingkatkan terhadap pangan jajanan di tempat penjualan pangan berbuka puasa, kosmetika dan obat tradisional.

Dalam hal ini, menurutnya, BPOM telah melakukan berbagai upaya antara lain pengawasan lebih ketat di pintu masuk/perbatasan dan difokuskan pada temuan besar dan ke hulu, penguatan peran pelaku usaha dalam mengawasi produknya, penanganan produk sesuai cara ritel dan distribusi yang baik, serta pengawasan secara terpadu dan sinergis dengan lintas sektor di sepanjang rantai pasokan. Di sini, ujar dia, perlu adanya dukungan lintas sektor dan masyarakat.

"Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri . BPOM terus melakukan pengawasan secara intensif untuk memasikan produk obat dan makanan yang beredar aman, berkhasiat, bermutu dan bergizi untuk dikosnsumsi," kata Roy mengingatkan.

Ia menerangkan, pentingnya peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi. Ia berharap, agar masyarakat mampu menjadi konsumen cerdas yang teliti sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan. Roy pun memberikan tips menjadi konsumen cerdas, yang disingkat menjadi KIK. Hal itu mencakup perhatikan kemasan, izin edar dan tanggal kadaluwarsa produk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement